![]() |
HISTORY – Rohingya adalah salah satu kelompok
etnis yang kerap menjadi sorotan dalam isu migrasi internasional. Dalam
beberapa tahun terakhir, kedatangan kapal pengangkut pengungsi Rohingya ke
wilayah seperti Aceh telah menarik perhatian masyarakat Indonesia.
Keberadaan mereka sering kali memicu reaksi yang beragam—dari
empati hingga penolakan. Ada banyak alasan di balik respons tersebut, termasuk
faktor sosial, politik, dan kemanusiaan.
Selain ke Indonesia, etnis Rohingya juga telah mencoba mencari
perlindungan di negara-negara lain seperti Malaysia dan Bangladesh. Siapa
sebenarnya mereka, dan mengapa mereka terus bermigrasi? Berikut empat hal
penting yang perlu diketahui tentang Rohingya.
Minoritas Muslim dari Myanmar
Etnis Rohingya merupakan salah satu kelompok etnis yang berasal
dari wilayah Rakhine, Myanmar. Mayoritas dari mereka beragama Islam. Istilah
Rohingya diyakini berasal dari kata Rohan atau Rohang,
yang merupakan nama lama dari Arakan (sekarang dikenal sebagai Rakhine).
Pendapat lain menyatakan bahwa istilah Rohingya baru muncul
pertama kali pada tahun 1950. Sebelumnya, mereka lebih dikenal sebagai orang
Bengal, karena memiliki ciri fisik dan budaya yang mirip dengan masyarakat
Bengal.
Ada Jauh Sebelum Myanmar Merdeka
Sebagai etnis Muslim di Myanmar, keberadaan etnis Rohingya tidak
bisa dipisahkan dari sejarah masuknya Islam ke wilayah tersebut. Islam telah
hadir di sana sejak tahun 1055, dibawa oleh para saudagar dari Arab.
Pada tahun 1430, berdirilah Kerajaan Arakan yang dipimpin oleh
Narameikhla. Sebelumnya, Narameikhla adalah seorang penguasa beragama Buddha
yang sempat diasingkan ke Bengal. Di sana, ia memeluk Islam dan kemudian
memimpin Kerajaan Islam di Arakan setelah kembali.
Pada tahun 1784, Kerajaan Arakan diinvasi oleh Kekaisaran Burma,
yang menjadikan agama Buddha sebagai agama mayoritas negara. Sejak saat itu,
kedudukan Islam mulai terancam dan mengalami segregasi.
Sekitar tahun 1800-an, Inggris datang dan menguasai wilayah Burma
(sekarang Myanmar). Setelah cukup lama berkuasa, pada tahun 1948 Inggris
akhirnya memberikan kemerdekaan kepada Myanmar.
Tidak Diakui sebagai Warga Negara Myanmar
Polemik yang dialami oleh etnis Rohingya bukan hanya soal
penolakan di negara-negara yang mereka singgahi. Lebih dari itu, mereka telah
menghadapi berbagai bentuk penindasan dan kekerasan di negara mereka sendiri.
Bahkan, mereka tidak diakui sebagai bagian dari warga negara Myanmar.
Saat Myanmar masih berada di bawah kekuasaan Inggris, terjadi
migrasi buruh dari India dan Bangladesh—dua wilayah yang juga dikuasai Inggris
pada masa itu. Migrasi tersebut menimbulkan respons negatif dari mayoritas
penduduk lokal Myanmar.
Setelah Myanmar merdeka, etnis Rohingya tidak memperoleh hak-hak
kewarganegaraan secara penuh. Puncaknya terjadi pada tahun 1982, ketika
pemerintah memberlakukan Undang-Undang Kewarganegaraan. Undang-undang tersebut
hanya mengakui 135 kelompok etnis di Myanmar, dan tidak memasukkan Rohingya di
dalamnya.
Pemerintah menganggap bahwa etnis Rohingya adalah imigran ilegal
dari India dan Bangladesh yang dibawa oleh Inggris pada masa kolonial. Mereka
juga berpendapat bahwa etnis Rohingya memiliki kemiripan fisik dengan
orang-orang Bengal, yang dianggap berbeda dari masyarakat Myanmar pada umumnya.
Etnis yang Mengalami Diskriminasi dan Kekerasan
Selama masa Perang Dunia II, Burma mulai dikuasai oleh Jepang,
sedangkan Inggris memutuskan untuk mundur ke India.
Pada saat itu, mayoritas penduduk Burma menyambut kedatangan
Jepang sebagai pengganti Inggris. Namun, etnis Rohingya justru mendukung
Inggris. Perbedaan sikap ini memicu ketegangan antara warga Rakhine yang
beragama Buddha dan Muslim Rohingya.
Akibat konflik tersebut, bentrokan antar warga pun terjadi di
wilayah Rakhine, dan setelahnya banyak etnis Rohingya bermigrasi secara massal
ke Bangladesh.
Pada tahun 1962, Jenderal Ne Win membubarkan organisasi politik
dan sosial milik etnis Rohingya. Dalam tahun-tahun berikutnya, pemerintah
Myanmar terus melakukan berbagai bentuk kekerasan, penindasan, hingga
pemerkosaan terhadap mereka.
Puncaknya terjadi pada tahun 2017, ketika militer Myanmar
melakukan serangkaian kekejaman terhadap etnis Rohingya: mereka dieksekusi
secara massal, diperkosa, bahkan dibantai. Pemukiman Rohingya juga dibakar
secara sistematis. Akibat serangan tersebut, sekitar 87 ribu orang Rohingya
mengungsi dan melarikan diri ke Bangladesh.
Tindakan militer Myanmar tersebut dikecam oleh komunitas
internasional dan dinyatakan sebagai bentuk kejahatan genosida. Bahkan hingga
hari ini, diskriminasi dan kekerasan terhadap etnis Rohingya masih sering
terjadi.
Apa yang menimpa kelompok minoritas ini telah menjadi perhatian
global. Banyak negara mengecam tindakan pemerintah Myanmar terhadap etnis
Rohingya. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pun turut andil dalam upaya
penyelesaian konflik antara Muslim Rohingya dan pemerintah Myanmar.
✦✦✦

1 Comments
so interesting
ReplyDelete